Kamis, 13 April 2017

Artikel Sadar Pangan Aman

       Artikel Ayo Sadar Pangan Aman

                              Oleh

                 Kekson Fole Salukh
         Mahasiswa Semester II Jurusan
             Pariwisata Politeknik Negeri
                              Kupang

Sesuai Thema yang diberikan oleh Balai Pemeriksa Obat dan Makanan Cabang Kupang atau yang biasa di sebut BPOM Kupang penulis mencoba mendefinisikan Artikel " Ayo Sadar Pangan Aman " adalah sebuah konsep ajakan yang menggambarkan partisipasi dan dukungan segenap komponen masyarakat dalam mendukung terwujudnya kesadaran pangan aman  di wilayah Kota Kupang dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

'Ayo Sadar Pangan Aman'  merupakan ajakan BPOM Kupang sebagai jabaran konsep Sadar Pangan Aman yang terkait dengan dukungan dan peran masyarakat sebagai tuan rumah dalam upaya untuk menciptakan lingkungan dan suasana kondusif yang mampu mendorong tumbuh dan berkembangnya industri pertanian (makanan) dan obat-obatan melalui perwujudan nyata (tepat sasaran) yang dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-harinya.

Untuk mewujudkan masyarakat yang "Sadar Pangan Aman" di wilayah kerja BPOM Kupang, penulis menyarankan tiga (3) unsur  penting yang harus di laksanakan oleh BPOM Kupang untuk mencapai Visi Sadar Pangan Aman diantaranya unsur aman, tertib dan bersih.

1. Aman Pangan/ Food safe

Aman Pangan /Food safe Merupakan gambaran suatu kondisi lingkungan di masyarakat atau daerah  yang memberikan rasa tenang, bebas dari rasa takut dan kecemasan bagi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan atau obat-obatan di daerah tersebut.

Aksi yang perlu diwujudkan antara lain :

a. Masyarakat sepenuhnya mendukung semua proses produksi pangan
b. Turut serta mengawasi produk Pangan  yang tersebar di masyarakat
c. Menunjukkan sifat bersahabat terhadap penyebaran barang produksi
d. Membantu memberi informasi kepada BPOM Kupang jika terjadi salah penggunaan produk Pangan (pangan kadaluawrsa)
e. Menjaga lingkungan yang bebas dari bahaya penyakit menular
f. Meminimalkan resiko dalam penggunaan produk Pangan.

2. Tertib Pangan/Food Ordeliness

Tertib Pangan/Food Ordeliness merupakan pengertian kondisi lingkungan dan pelayanan di daerah tujuan penyebaran produk pangan  mencerminkan sikap disiplin yang tinggi serta kualitas fisik dan layanan yang konsisten dan teratur serta efisien sehingga memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi masyarakat dalam menggunakan produk pangan yang aman .

Yang perlu diwujudkan antara lain :
a. Mewujudkan budaya antri
b. Memelihara lingkungan aman sadar pangan dengan mentaati peraturan yang berlaku
c. Disiplin waktu dalam proses produksi pangan aman
d. Produksi pangan harus  jelas, teratur, rapi dan lancar

3. Bersih Pangan/Food Clean

Bersih Pangan /Food clean adalah pengertian gambaran kondisi lingkungan serta kualitas produk dan pelayanan sadar pangan di daerah tujuan yang mencerminkan keadaan yang sehat/hygienik sehingga memberikan rasa nyaman dan senang bagi masyarakat pengguna dalam menggunakan produk Pangan Aman dan Bersih.

Yang perlu dilakukan masyarakat untuk mewujudkan produk Pangan Aman dan Bersih adalah:

a.Melihat dan memilih produk Pangan yang legal dan lulus uji laboratorium BPOM /Bersertifikat BPOM
b. Menjaga kebersihan lingkungan Produksi Pangan
yang bebas dari polusi udara
c. Menyiapkan sajian pangan yang higienis
d. Menyiapkan perlengkapan penyajian pangan yang bersih
e. Pakaian dan penampilan petugas bersih dan rapi.

Berdasarkan urain di atas, hemat kata , penulis berpendapat bahwa untuk menciptakan dan menyukseskan budaya Sadar Pangan  Aman bagi masyarakat khususnya Masyarakat kota Kupang oleh BPOM Kupang sangat membutuhkan peran dan dukungan dari berbagai unsur masyarakat hingga tercapainya budaya Sadar Pangan Aman di kota karang.

Karena, lanjut penulis berpendapat, Suksesnya budaya  Sadar Pangan Aman adalah suatu Visi dari BPOM Kupang untuk menciptakan budaya Pangan yang Aman, Tertib dan Bersih/higenis bagi masyarakat Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.(son

Tidak ada komentar:

Posting Komentar